Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Hari ini Senin, 21 Agustus 2023 SMAN 3 Mataram kedatangan tamu dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Hadir sebagai perwakilan adalah Bapak Nurholis, SH., MH. dan Bapak Agung Sutoto, SH MH. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa siswa kelas XII sebagai perwakilan audience.
Bapak Nurholis, SH., MH menyampaikan bahwa saat ini yang paling marak terjadi pada generasi muda khususnya wilayah Mataram adalah narkoba. Hal tersebut tidak pandang bulu karena menyerang seluruh kalangan. Banyak hal yang menjadi penyebabnya. Di kalangan remaja terjadi karena tren dan gaya hidup, selain itu juga disebabkan karena remaja yang frustasi.
Dalam kesempatan ini Bapak Agung Sutoto, SH MH juga turut mengungkapkan bahwa tahun ini kejaksaan akan menerima jaksa, dan penegak hukum lainnya. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh peserta didik bahwa mau kuliah dimanapun harus bersungguh2, Beliau mengingatkan kembali ke siswa jangan berhubungan dengan narkoba, Karenanya masa depan akan hancur. Ancaman dari tindak pidana narkoba sangat tinggi. Barang siapa memiliki, menyimpan dan menyalahgunakan narkoba akan dihukum minimal 4 tahun dan setinggi tingginya 20 tahun penjara. Sebagaimana kunjungan yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, kejaksaan berharap ke depan tidak ada siswa SMAN 3 Mataram yang ditangkap karena narkoba.
Di beberapa daerah ada siswa pukul guru dan sebaliknya, hal tersebut masuk ke tindak pidana karena.
Beliau berdua juga membuka sesi tanya jawab diantaranya siswa XII IPA 5 yaitu Mya Azzahra, menanyakan bagaimana perlindungan remaja yang terjerat narkoba.
Harapan beliau semoga siswa SMANTI jadi agen untuk kampanye anti narkoba. Melalui media sosial, semoga generasi muda bisa memanfaatkan untuk kampanye terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga semakin tinggi kesadaran hukum siswa SMAN 3 Mataram ya
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini