Cermin Integritas - Katakan Tidak Pada Korupsi dan Gratifikasi
Oleh : Drs. H. Zumri
Berdasarkan hasil laporan yang dilakukan oleh World Justice Project (WJP), fakta menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke14 dari 15 negara terkorup di dunia dan peringkat ke-80 dari 90 negara di dunia (WJP, 2015: 13). Tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh bangsa/negara atau agama apapun di dunia. Secara pribadi saya sangat menentang tindakan korupsi. Nilai-nilai secara pribadi yang melekat dalam diri saya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi diantaranya adalah kejujuran. Saya selalu berupaya untuk memegang teguh nilai kejujuran dan keikhlasan. Selain nilai kejujuran dan keikhlasan, nilai agama merupakan nilai yang menjadi pedoman hidup saya. Kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi, saya berusaha untuk mengharamkan dan sama sekali tdk membenarkan perilaku mengambil, memiliki dan merampas hak orang dengan cara apapun. Karena korupsi itu akan mengambil hak hak orang banyak, merugikan dan membuat orang lain dan organisasi akan terpuruk, yang akhirnya melumpuhkan seluruh sendi kehidupan generasi.
Kejujuran merupakan contoh optimal integritas di organisasi. Kejujuran mendorong komunikasi terbuka antara kepala sekolah dengan seluruh elemen sekolah. Hal ini mengarah pada hubungan yang efektif dalam suatu organisasi. Agar hal tersebut dapat terwujud, maka saya menciptakan budaya perilaku yang jujur dan etis di tempat kerja. Integritas adalah kualitas kejujuran dan prinsip moral yang saya pedomani dan berusaha untuk saya laksanakan secara konsisten dalam kehidupan. Menciptakan budaya jujur dan integritas selalu dimulai dan diakhiri dengan interaksi dengan orang lain. Penerapan dari nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dan organisasi diantaranya saya (1) berusaha konsisten dengan regulasi dan aturan yang berlaku, (2) berusaha untuk tidak mudah dipengaruhi menuju langkah yang keluar dari aturan, (3) berusaha mengkomunikasikan sikap pribadi dengan komunikasi yang santun dan bersahaja, (4) bersosialisasi dengan pendekatan kekeluargaan dan persahabatan untuk membangun kepercayaan dan rasa hormat, (5) merangkul sambil menyadarkan ke arah yang benar, (6) berkomunikasi secara jujur dan terbuka, (6) menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab, (7) berusaha untuk menjadi role model karena bagaimanapun sebagai seorang pemimpin saya akan menjadi teladan bagi orang-orang yang saya pimpin di sekolah.
Di lembaga kami belum ada kode etik, namun kode etik guru sudah melekat dalam pribadi guru-guru di sekolah kami. Kode etik guru sama sekali tidak bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Kode etik guru sangat mendukung pemberantasan korupsei di sekolah, diantaranya adalah membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila dan turut mendukung segala kebijakan pemerintahan terutama dalam bidang pendidikan.
Saya memiliki integritas sebagai seorang guru dan kepala sekolah. Sebagai role model, saya menjadi contoh dalam bekerja dengan standar dan harapan yang tinggi dari orang-orang yang berada di sekitar saya, sehingga orang lain terdorong untuk mengikutinya. Pernah, saya berada di suatu keadaan , yaitu saya diminta untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang saya yakini. Namun, hati nurani saya bertentangan dengan hal tersebut, sehingga saya dapat menghindari pelanggaran tersebut. Menurut saya integritas dan kejujuran adalah teman yang tepercaya karena nilai tersebut akan menjaga saya untuk tetap berada di jalan yang benar. Integritas merupakan satu-satunya jalan yang saya lalui, tidak peduli berapa banyak godaan atau tantangan yang harus saya dihadapi. Apabila ada yang mengajak saya untuk keluar dari jalan tersebut, maka saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk kembali ke lintasan yang benar.
Di dalam kehidupan ini, kita tidak bisa menjadi manusia yang benar sendiri maupun membenarkan diri sendiri. Namun, apabila saya sudah menganggap suatu prinsip dan nilai-nilai sebagai suatu kebenaran, saya akan berusaha untuk menyampaikan dan mengajak sebanyak-banyaknya orang-orang yang ada di sekitar saya. Karena kebaikan yang terorganisir akan bisa mengalahkan kejahatan yang tidak terorganisir. Apabila ada yang melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai yang saya yakini kebenarannya tersebut, maka saya akan menasihatinya dan mengingatkannya untuk tidak melakukan pelanggaran. Karena bukan saja merugikan diri, tetapi akan sengsara di kehidupan dunia dan akhirat. Hal yang paling efektif yang saya lakukan adalah dengan melakukan kegiatan preventif yaitu memberikan pencerahan sebelum suatu kejadian melalui diskusi, rapat-rapat terbatas dan juga ceramah agama dalam kesempatan tertentu baik di kantor maupun di tempat ibadah.
Alhamdulillah, hingga sampai saat ini saya berada di lingkungan yang baik dan saya memiliki atasan yang baik, yang cocok untuk dijadikan teladan. Sehingga, atasan saya relatif tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak benar. Saya pernah dan sering menyampaikan kebenaran dalam situasi yang saya anggap tepat. Saya tidak merasa kesulitan untuk menyampaikan suatu kebenaran.
Terakhir, sekolah sebagai pusat pendidikan sangat mendukung pendidikan antikorupsi terutama dalam membudayakan perilaku antikorupsi dan gratifikasi terhadap setiap individu yang berada di lingkungan akademik. Saya beserta segenap elemen sekolah akan bekerjasama menumbuhkan dan membangkitkan rasa ingin tahu siswa tentang urgensi materi ini, sehingga mereka mampu menjauhi perilaku koruptif.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini